2021, Ribuan Janda dan Duda Tersebar di Brebes
Menjelang akhir tahun, ribuan pasangan suami istri di Kabupaten Brebes memilih jalan untuk bercerai. Data dari Pengadilan Agama Brebes Kelas IA sebanyak 4.358 warga di Kabupaten Brebes menjadi janda dan duda.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Brebes melalui Humas Nursidik mengatakan, 4.358 itu merupakan perkara yang sudah ditangani sejak Januari hingga November 2021.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.346 istri mengajukan gugat cerai karena faktor ekonomi. Sebanyak 1.012 cerai talak diajukan suami karena pertengkaran.
Dijelaskannya, dari Januari hingga Jumat (24/12) lalu, jumlah totalnya mencapai 5.840 perkara. Rinciannya, 5.459 perkara diajukan dari Januari hingga 24 Desember ditambah sisa tahun lalu yang mencapai 381 perkara.
Sementara untuk penyelesaian perkara tahun ini dinilai mencapai 5.614 sudah inkrah atau 96,13 persen lebih baik dibanding tahun lalau. Sedangkan sisanya yakni 226 perkara atau 3,87 persen masih dalam proses persidangan.
"Untuk tahun ini, perkara perceraian di Brebes totalnya ada 4.757. Dengan rincian 3.654 perkara cerai gugat dan sudah divonis 3.346. Sedangkan, perkara cerai talak yang masuk sebanyak 1.103. Dengan 1.012 perkara sudah dinyatakan inkrah," jelasnya.
Jadi secara keseluruhan ada 4.358 warga di Kabupaten Brebes menjadi janda dan duda sepanjang 2021.
Ditambahkannya, ada beberapa faktor yang memengaruhi angka perceraian ini. Faktor ekonomi masih menjadi pemicu utamanya. Sebanyak 3.316 perkara perceraian dilatarbelakangi masalah permonomian.
"Sedangkan faktor lainnya karena pertengkaran ada 1.006 perkara. Kemudian, meninggalkan salah satu pihak sebanyak 49 perkara, kekerasan dalam rumah tangga satu perkara dan judi satu perkara," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: