Diprotes dan Digugat, Malioboro-nya Tegal Molor Hingga Tahun Depan

Diprotes dan Digugat, Malioboro-nya Tegal Molor Hingga Tahun Depan

Proyek pembangunan kawasan City Walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal molor dan tidak akan selesai tahun ini. Sejumlah kendala seperti penolakan dan gugatan di pengadilan mengiringi pekerjaan Malioboro-nya Tegal itu. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto mengatakan jika sesuai dengan kontrak kerja, proyek senilai sekitar Rp9,7 miliar itu akan berakhir 24 Desember besok.

Namun, karena berbagai pertimbangan, kontraktor menyatakan tidak bisa melaksanakan pekerjaan tepat waktu. 

"Itu, karena menemui beberapa hambatan. Diantaranya, penolakan dari warga maupun pedagang melalui class action hingga permintaan berubahan desain dan lainnya," kata Sugiyanto saat mengikuti sidak makanan dan minuman, Selasa (21/12) lalu. 

Karenanya, kata Sugiyanto, pihaknya memberikan perpanjangan kepada kontraktor selama waktu 20 hari sebagai penggantinya. Sehingga diperkirakan pekerjaan akan 14 Januari 2022 mendatang. 

"Akibat beberapa kendala. Maka kita berikan 20 hari tambahan. Harapannya, 14 Januari 2022 sudah selesai,"tandasnya. 

Selain penolakan, kata Sugiyanto, masih banyak kendala lainnya. Seperti kepadatan kawasan Jalan Ahmad Yani yang menghambat aktivitas pekerjaan.

Menurutnya, alternatif penutupan total jalur utama di Kota Bahari itu tidak bisa dilakukan, karena berbagai aspek. "Karenanya, diharapkan kontraktor merubah strategi dengan menggarapnya pada malam hari," ucapnya. 

Sugiyanto menyebut, hingga saat ini progres pembangunan sudah mencapai 50 persen. Itu, meliputi trotoar di sebelah timur, sebagian di sebelah barat. Sedangkan untuk pengecoran tersisa 75 meter. 

"Termasuk pemasangan main hole, tanaman hingga pot. Jadi kalau dua sisi sudah selesai semuanya, tinggal memasang paving dekoratif," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: