Jelang Nataru, Polisi Gilas Ribuan Botol Miras dan Petasan dengan Slender

Jelang Nataru, Polisi Gilas Ribuan Botol Miras dan Petasan dengan Slender

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol miras dan petasan. Barang terlarang itu merupakan hasil sitaan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, menjelang perayaaan Nataru, pihaknya menggelar KRYR pada 14 sampai 23 Desember 2021. Kegiatan yang menyasar sejumlah tempat yang diduga menjual minuman keras (miras) ataupun petasan dilakukan untuk mewujudkan kondisi yang aman. 

"Menjelang Nataru kita lakukan kegiatan operasi untuk mewujudkan kondisi aman menjelang, saat hingga nanti pasca-Nataru," katanya. 

Hasilnya, kata Rahmad, sebanyak 3.728 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran serta 12.844 butir petasan dan 45 kg bubuk petasan berhasil disita. Barang bukti itu disita dari beberapa tempat di wilayah Kota Tegal. 

"Hari ini, kita musnahkan miras dengan menggunakan tandem roller. Sedangkan petasan dan bubuk petasan dimusnahkan dengan direndam ke dalam tabung berisi air," ujarnya. 

Kapolres berharap, dengan razia miras serta petasan akan mewujudkan perayaan Nataru yang aman, nyaman, tertib dan lancar. Selain itu, sesuai instruksi pusat, perayaan Nataru tidak ada petasan yang dibunyikan. 

"Karenanya, kita mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kenyamanan, ketertiban bersama," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: