Ustaz Yusuf Mansur Digugat! Sidang Perdananya Dijadwalkan 6 Januari

Ustaz Yusuf Mansur Digugat! Sidang Perdananya Dijadwalkan 6 Januari

Berkaitan dengan dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah di Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur digugat. 

Dengan nilai gugatan ratusan juta rupiah, sejumlah orang melaporkannya dengan tuduhan wanprestasi. 

Gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN Tng itu didaftarkan pada Jumat pekan lalu (10/12).

Dikutip dari Pojoksatu, Ustaz Yusuf Mansur secara tegas membantah dirinya bukan seorang penipu. Pihaknya akan segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya bukan penipu, Insya Allah. Minta didoakan mudah-mudahan bukan jadi penipu. Apa yang jadi persoalan akan selesaikan,” tegasnya dikutip dari rekaman video di Instagram @yusufmansurnew, Kamis (16/12).

Menurut penceramah kondang ini, dana kongsi untuk pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah telah berlangsung sejak tahun 2012. Ia mengklaim investasi tersebut merupakan salah satu bentuk gerakan persatuan ekonomi umat.

Oleh karenanya, mekanisme pengadilan merupakan solusi terbaik untuk menguji data dari seluruh tanggung jawab yang sudah diselesaikan.

“Ya, kita hadepin aja. Udah bagus ini. Bener langkah ini. Insya Allah khair. Kita berdoa untuk beliau-beliau dan semua yang terlibat dapet kebaikan Allah. Saya siap salah jika dinyatakan salah,” tegasnya.

“Insya Allah kita akan selesaikan sempurna. Doain aja rizkinya ada. Narasi dibawa ke penipuan, itu juga dari Allah, jadi ujian aja. Insya Allah bukan salah mereka. Mereka hanya dipilih Allah. Saya yang kudu bener jadi orang,” pungkas Yusuf Mansur.

Rencananya sidang perdana kasus ini akan digelar pada 6 Januari 2022. (dra/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: