Dewan Setujui Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Dewan Setujui Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Enam Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan DPRD Kota Tegal. 

Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan  Wali Kota Tegal atas Tiga Raperda, Kamis (9/12) siang. 

Adapun ketiga raperda yang disetujui yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Bahari Setia Budi, perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) 3/2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan Ketiga atas Perubahan Ketiga atas Perda/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 

Persetujuan itu, disampaikan fraksi-fraksi melalui pemandangan umumnya yang dibacakan juru bicara masing-masing. Adapun juru bicara fraksi yakni Fraksi Golkar Teguh Iman S, PDI Perjuangan Sutari, PAN Ely Farisati, Gerindra Sisdiono Ahmad, PKB Yusuf Al Baihaqi dan PKS Zaenal Nurohman. 

Terkait itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, meminta Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono menyusun jawabannya yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya. 

“Wali kota untuk segera menyusun jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi yang akan Rapat Paripurna pada hari Kamis (16/12) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah,” ucap Kusnendro. (muj/ima)

Sumber: