Rusunawa Limbangan Wetan Diresmikan, Bupati Brebes: Semoga Bermanfaat
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Limbangan Wetan Kecamatan Brebes diresmikan oleh Bupati Brebes Idza Priyanti. Peresmian rusunawa tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga yang sering tersampak banjir rob di Desa Randusanga Kulon.
Seperti diketahui, rusunawa dibangun menggunakan alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp20 miliar. Bangunan tersebut terdiri dari bangunan satu tower, tiga lantai, 44 unit kamar tipe 36.
Memiliki fasilitas umum seperti gedung serbaguna, musala, toilet umum, dan taman. Serta sudah siap ditempati 29 kepala keluarga yang sudah terdaftar.
Bupati Idza menyebutkan, rusunawa ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau yang belum memiliki rumah. Namun, seiring dengan berbagai pertimbangan, rusunawa ini juga diperuntukkan untuk relokasi masyarakat khususnya Desa Randusanga Kulon yang saat ini masih menempati bantaran Sungai Sigeleng.
"Mengingat daerah tersebut sering terjadi banjir rob dan akan dilakukan normalisasi sungai serta adanya proyek pelebaran jalan menuju Objek Wisata Pantai Randusanga Indah (Parin), pembangunan rusunawa ini diharapkan bisa bermanfaat bagi warga Desa Randusanga Kulon agar tidak lagi kesusahan saat rob datang serta memiliki hunian yang aman dan nyaman di rusunawa ini," ujarnya.
Dijelaskannya, tujuan pembangunan rusunawa ini agar kehidupan bermasyarakat menjadi lebih baik. Baik dari sisi pendidikan, perekonomian terutama kesehatan. Serta dapat mewujudkan lingkungan hidup yang baik, aman dan nyaman.
"Saya berharap, rusunawa ini harus betul-betul memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Sekaligus harus ada timbal baliknya, yaitu masyarakat juga harus menjaga rusunawa ini agar tetap bersih kelak," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Sutrisno mengatakan, pembangunan rusunawa telah selesai dan siap ditempati. Adapun rusunawa dibangun menggunakan alokasi anggaran dari Kementerian PUPR RI yang mencapai Rp20 miliar.
"Untuk tarif rusun lantai satu sebesar Rp150 ribu perbulan dan untuk lantai dua sebesar Rp97 ribu belum termasuk biaya operasional seperti listrik, PDAM dan keamanan," ungkapnya.
Ditambahkannya, sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 dan Permen PUPR nomor 29 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) perumahan pendapatan, pemotongan harga untuk 1 tahun pertama sebesar 50 persen. (ded/ima/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: