Dinperwaskim Brebes Miliki Nahkoda Baru
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes memiliki nahkoda baru.
Jabatan kepala dinperwaskim yang dijabat Sutaryono diserahterimakan ke Sutrisno yang dulunya menjabat kepala Dindikpora Brebes. Sedangkan Sutaryono dirotasi menjabat sebagai kepala DPU Brebes.
Seperti diketahui, pada Kamis (18/11) lalu, bupati Brebes melakukan rotasi jabatan baik di lingkungan Eselon II, III maupun Eselon IV. Untuk pehabat eselon II, ada sembilan pejabat yang dirotasi.
Kesembilan pejabat eselon II yang dilakukan rotasi jabatannya yakni, Edy Kusmartono, kepala Badan, Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) dirotasi menjabat kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk kekosongan jabatan Baperlitbangda diisi oleh Apriyanto Sudarmoko yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Brebes.
Selanjutnya, Sutaryono yang aebelumnya menjabat sebagai kepala Dinperwaskim dirotasi menjadi kepala DPU. Sementara itu, Rofiq Qoidul Azam yang dulunya menjabat kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan dirotasi menjadi kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sedangkan jabatan sebelumnya akan diisi oleh Tahroni yang dulunya menjabat kepala BKPSDMD. Jabatan kepala BKPSDMD akan diisi oleh Yuta Sugihyarti.
Selanjutnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Budhi Darmawan dimutasi menjadi kepala Disbub. Sedangkan kepala DPLHPS diisi oleh Laode Vindar Aris Nugroho yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati bidang Pemerinyahan, Hukum dan Politik.
Bupati Brebes Idza Priyanti meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan jabatan yang baru. Dengan begitu, proses pelayanan di masing-masing instansi tidak tehambat. Lebih lanjut, bupati menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dalam tatanan pemerintahan.
"Jadi bekerjalah dengan baik. Bagi yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan di tempat kerja yang baru," pungkasnya. (ded/ima/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: