Waspada! Marak Beredar Jamu Botolan Ilegal di Kabupaten Tegal

Waspada! Marak Beredar Jamu Botolan Ilegal di Kabupaten Tegal

Masyarakat di Kabupaten Tegal diminta untuk waspada. Terutama bagi yang gemar mengkonsumsi jamu botolan. Sebab, saat ini banyak beredar jamu botolan ilegal di wilayah pantura, termasuk Kabupaten Tegal.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang Sandra Maria Philomena Linthin mengatakan, sejauh ini BPOM sudah menelusuri tempat produksi jamu botolan yang bernama Putri Sakti itu. Ternyata, jamu tersebut diproduksi di Banyuwangi, Jawa Timur. Namun untuk pemasarannya menjangkau ke sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Tegal.

"Kita masih menelusuri, siapa saja yang bermain di jamu botolan ini. Dan kami juga sudah menaikkan ke ranah hukum, di Pati. Kalau di Tegal belum," katanya.

Selain jamu botolan, tambah Sandra, pihaknya juga menyasar ke jajanan anak sekolah. Selama ini, sudah ada 50 sekolah di Kabupaten Tegal yang menjadi obyek pengawasannya. Namun, pihaknya belum menemukan jajanan yang melenceng dari aturan BPOM.

"Di 50 sekolah itu belum ada temuan. Masih aman," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah meminta masyarakat tetap waspada terhadap makanan siap saji. Sebab, makanan instan cenderung tidak sehat dan banyak campuran zat kimianya. Tidak terkecuali jajanan anak sekolah.

Umi tidak menampik, jajanan di sekolah memang ada yang baik, tetapi ada juga yang tidak baik. Karenanya masyarakat harus waspada, jangan sampai anak-anak menjadi korban. (guh/ima)

Sumber: