Anggota Komisi Fatwanya Ditangkap Densus 88, MUI Harus Introspeksi Diri
Penangkapan seorang anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebagai terduga teroris oleh Densus 88 Polri mendapat sorotan banyak pihak. MUI menegaskan kasus ini jadi bahan introspeksi internal.
"MUI berkomitmen selalu berhati-hati menjaga murwah majelis para ulama. Peristiwa ini bisa jadi sarana introspeksi atau dikenal dengan istilah muhasabah. Kami akan mewawas diri, lebih berhati-hati, lebih teliti, untuk menjaga murwah majelis para ulama sebagai bagian dari anak bangsa," ujar Ketua MUI KH Miftachul Akhyar usai bertemu Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Senin (22/11).
Dia menegaskan tidak ada perpecahan di internal MUI pasca penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi. Salah satunya anggota Komisi Fatwa MUI nonaktif. "Secara umum, di internal MUI tidak ada keguncangan dan semua berjalan normal," paparnya.
KH Miftachul Akhyar memastikan kerja sama MUI dan pemerintah akan selalu terpelihara dengan baik. "Kerja sama MUI dan pemerintah berjalan sangat baik dan terus selalu terpelihara. Buktinya kami hadir di sini. Ini bentuk kerja sama yang terpelihara dan baik," terang Miftachul.
Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai isu. Salah satunya soal penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi. Mereka adalah Ahmad Zain An Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya diringkus Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Ahmad Zain An Najah saat penangkapan terjadi, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI. Namun, tak lama kemudian MUI menonaktifkan keanggotaannya.
Tiga terduga itu sampai saat ini masih diperiksa oleh Tim Densus 88 Polri di Jakarta. Polisi meyakini tiga terduga tersebut terkait dengan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI). (rh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: