Meski Sudah Level II, Operasi Yustisi di Brebes Tetap Digencarkan
![Meski Sudah Level II, Operasi Yustisi di Brebes Tetap Digencarkan](https://radartegal.disway.id/ll/2111/dclu.uhc.jpg)
Saat ini, Kabupaten Brebes sudah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski begitu, operasi yustisi kepatuhan warga dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Danramil 14 Banjarharjo Kapten Cpl. A. Chaerul menyampaikan, operasi yustisi tersebut dilakukan oleh petugas gabungan. Terdiri dari unsur TNI-Polri, dan Satpol PP Kecamatan Banjarharjo, tim merazia para pengguna jalan yang tidak memakai masker yang melintas di Jalan Raya Banjarharjo.
"Selain di jalan raya di Kecamatan Banjarharjo, razia juga dilakukan di tempat-tempat pelayanan umum serta pertokoan," ujarnya.
"Dan tadi, selama proses razia juga kita melakukan secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker, kami kasih teguran lisan dan kita kasih masker untuk dipakai," lanjutnya.
Dijelaskannya, operasi yustisi razia masker tersebut sebagai salah satu upaya dalam mendisiplinkan masyarakat tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sehingga penyebaran Covid-19 dapat diputus.
“Walaupun Kabupaten Brebes sudah ditetapkan berstatus PPKM level 2 melalui Instruksi Mendagri No. 60 tahun 2021, tanggal 15 November 2021 kemarin, kita tidak boleh lengah. Masyarakat harus tetap mematuhi prokes yang ada," terangnya.
Ditambahkannya, Brebes yang masuk Level 2 ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang mematuhi prokes. Selain itu, kata dia, antusiasme masyarakat yang mau divaksin juga patut diberi apresiasi.
"Dan kepada masyarakat yang belum divaksin, kami mengimbau kepada mereka untuk segera datang ke gerai vaksin yang ada di Brebes. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi," pungkasnya.(ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: