MUI Didesak untuk Segera Dibubarkan, PPP: Sangat Mengada-ada
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ramai dibicarakan di media sosial merupakan sikap yang berlebihan dan mengada-ada.
"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada," kata Achmad Baidowi, Jumat (19/10).
Dia menilai dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan. Hal itu, menurut dia, dapat dibuktikan bahwa lebih banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme.
"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," ujarnya.
Dia menilai MUI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat.
Menurut dia, di dalam MUI terdapat banyak tokoh yang kompeten di bidang keilmuannya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, yakni berinisial AA, AZ, dan FAO. Ketiga teroris kelompok JI ditangkap di Bekasi, Selasa (16/11) pagi. (fin/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: