Sudah Ada Perbup, Komisi I Menilai Penanganan PGOT Masih Kurang Maksimal

Sudah Ada Perbup, Komisi I Menilai Penanganan PGOT Masih Kurang Maksimal

Komisi I DPRD Kabupaten Tegal menilai penanganan Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) kurang maksimal. Padahal persoalan itu sudah diatur dalam Perbup Tegal Nomor 75 Tahun 2018 tentang PGOT. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Nursidik, Selasa (16/11) mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat yang minim terhadap PGOT menjadi hal yang kompleks. Masyarakat hanya memandang PGOT dalam ranah bersedekah dan kepedulian sosial. Padahal, acapkali masyarakat terkecoh karena PGOT ada yang dimanfaatkan oleh oknum untuk mendulang finansial.

"PGOT harus mendapatkan pendampingan atau pembinaan," katanya.

Dirinya tidak menampik, tambah Nursidik, saat ini Komunitas Juang Kabupaten Tegal juga sedang bergerak mengusulkan adanya penanganan khusus dari Pemkab Tegal untuk PGOT. Mereka bertujuan sebagai pengentasan masalah sosial yang saat ini terjadi. 

"Kawal dan suarakan apa yang menjadi gagasan pemikiran. Semua ini untuk kesejahteraan rakyat, para wong cilik, dalam mengentaskan masalah kesenjangan sosial," tambahnya.

Asisten Mentor Komunitas Juang Kabupaten Tegal Arif mengakui belum lama ini pihaknya telah beraudiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk membahas tentang penanganan PGOT. Audiensi dilaksanakan di Gedung Chandra Kirana Lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. 

Hadir dalam acara itu, perwakilan dari dinas kesehatan, dinas sosial, Satpol PP dan para pengurus Komunitas Juang Kabupaten Tegal.

Diskusi ini merupakan lanjutan dari silaturahmi dengan Satpol PP, serta penyampaian niat untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk penanganan PGOT.

Sementara itu, Koordinator Komunitas Juang Kabupaten Tegal Rifqi mengaku sengaja melakukan audiensi itu yang bertujuan untuk membantu dalam penegentasan masalah PGOT. 

"Padahal secara regulasi sudah ada, akan tetapi masih absurd dalam penanganan PGOT. Karena itu lah, kami ingin mengulas bagaimana penanganan PGOT dan mekanismenya," ujarnya. (guh/ima)

Sumber: