DPRD Siap Kawal Aspirasi Para Buruh

DPRD Siap Kawal Aspirasi Para Buruh

Perwakilan buruh di Kabupaten Brebes melakukan audiensi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 25 persen di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10/11). Terkait usulan tersebut, DPRD Kabupaten Brebes siap mengawal aspirasi para buruh tersebut. 

Wakil Ketua DPRD Brebes Wurja mengatakan, adanya tuntutan buruh terkait kenaikan upah dan sejumlah tuntutan lainnya harus dikawal sampai tuntas. Terlebih, UMK yang diminta juga masih menunggu acuan dari Kementerian Pusat. Namun, tuntutan buruh menjadi bagian dari wujud demokrasi yang harus difasilitasi. 

"Apapun kelanjutannya akan kita dampingi, yang jelas kita harapkan usulan ini bisa temui titik temu dan semuanya bisa berjalan dengan kondusif," ungkapnya. 

"Intinya, aspirasi mereka akan kita tampung. Sehingga, dalam proses pembahasan terkait kenaikan UMK tidak ada yang tersakiti," lanjutnya. 

Diberitakan sebelumnya, perwakilan buruh di Kabupaten Brebes menuntut pemerintah agar mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 mendatang sebesar 25 persen dari tahun ini. Hal itu diketahui usai perwakilan buruh di Brebes menemui Bupati Brebes Idza Priyanti, Selasa (26/10) lalu. 

Untuk mendapatkan kepastian itu, perwakilan buruh juga melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Brebes dan perwakilan Pemkab Brebes yang diwakili Asisten 1 Setda Brebes di Gedung DPRD Brebes, Rabu (10/11). 

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Brebes Sugeng Luminto mengatakan, berdasarkan keputusan bersama pengurus beberapa serikat di Brebes mendesak Pemkab Brebes untuk mengusulkan UMK sebesar 25 persen dari UMK tahun ini yang mencapai Rp1,8 juta sekian. UMK saat ini dinilai kurang mencukupi kebutuhan buruh yang ada di Kabupaten Brebes. 

"Tuntutan dari kita cuma minta kenaikan UMK yang layak. Dibanding dengan daerah lain di Jawa Tengah seperti Pekalongan dan Batang, UMK-nya jauh dari kita," ujarnya. 

Apalagi, kata dia, kalau nantinya Brebes menjadi kawasan industri, diharapkan kesejahteraan buruh di Brebes harus diperhatikan. Jangan sampai, lanjutnya, lahan industri di Brebes terbuka tetapi kesejahteraan buruh terabaikan. 

"Itu yang tidak mau. Kita sebagai pekerja, tujuan utamanya adalah menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Tapi dengan UMK yang kecil kita tidak bisa menyejahterakan keluarga. Buat kesejahteraan diri sendiri saja kita belum mampu. Karenanya, kita minta pemkab mengusulkan kenaikkan UMK sebesar 25 persen dari UMK sekarang," jelasnya. 

Ditambahkannya, ada berbagai alasan pihaknya meminta kenaikan 25 persen UMK 2022 mendatang. Salah satunya, bagi buruh yang berasal dari luar daerah, akan terasa lebih berat karena harus mengeluarkan biaya kos dan lain sebagainya. 

"Dengan gaji segitu dengan biaya kos bagi yang dari luar daerah, makan dan transportasi, ini semua tidak akan tercover," imbuhnya. 

"Jadi angka 25 persen itu angka yang layak bagi kita. Tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah, dan 
25 persen kenaikan itu kemungkinan besar, saya yakin perusahaan di Brebes semuanya mampu," lanjutnya. (ded/ima)

Sumber: