Sering Lihat Youtube, Tiga Orang di Tegal Buat dan Edarkan Uang Palsu

Sering Lihat Youtube, Tiga Orang di Tegal Buat dan Edarkan Uang Palsu

Polisi dari Satreskrim Polres Tegal akhirnya berhasil membongkar komplotan pencetak dan pengedar uang palsu di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya. Petugas mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran masing-masing. 

Mereka adalah UE (44) yang bertugas mencetak uang palsu, lalub AM dan MR yang menjadi pengedarnya. Pelaku UE bahkan diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. 

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran uang palsu. Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil ditangkap AM bersama barang bukti. 

"Pelaku AM diamankan bersama barang bukti uang palsu sekitar 210 lembar berbagai pecahan saat berada di Jalan Lingkar Kota Slawi, Kamis (4/11)," katanya. 

Selanjutnya, kata Kapolres, dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan satu tersangka lainnya MR. Kepada petugas, MR mengaku, mendapatkan uang palsu itu dari tersangka UE. 

"Setelah menangkap MR dan dikembangkan lagi, sehingga berhasil diamanka tersangka UE yang memproduksi dan mencetak uang palsu," ujarnya. 

Dari tangan UE, kata Kapolres, diamankan sejumlah barang bukti upal yang sudah jadi. Kemudian, ada Rp36 juta upal belum sempurna atau baru dicetak satu sisi saja. 

Kasatreskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menambahkan untuk tersangka AM membeli upal sekitar 290 lembar. Namun barang bukti yang ditemukan baru 210 lembar. 

Sementara tersangka UE mengaku bisa mencetak uang palsu setelah menonton video di Youtube. Dirinya nekat melakukan itu, lantaran desakan ekonomi, karena selama ini dirinya menganggur. 

"Buatnya tergantung pesanan. Tetapi biasanya dalam sehari bisa mencetak sekitar  50-100 lembar uang palsu. Atau dalam setengah jam bisa mencetak 150 lembar tergantung pesanan calon pembeli," ujarnya. (muj/zul)

Sumber: