Nahan Sakit karena Uang Koin Berada di Tenggorokan, Fatan Bakal Dirujuk ke RS Karyadi Semarang
Fatan Almaisan Zain (6), bocah asal Kelurahan Pasarbatang Kecamatan Brebes yang menahan sakit karena menelan uang koin seribu kurang lebih sebulan, mulai mendapatkan tindakan medis. Bahkan, rencananya Fatan bakal segera dirujuk ke RS Karyadi, Semarang.
Kamis (4/11) pagi, ibu Fatan Ernawati (27) mengantar anaknya ke RSUD Brebes guna menjalani pemeriksaan di ruang radiologi untuk mengetahui letak uang koin di tenggorokannya. Selanjutnya, Fatan dirujuk ke RS Karyadi Semarang untuk proses pengambilan uang koin yang menyangkut di tenggorokannya.
"Saya sudah bawa anak saya ke RSUD Brebes, RS Bhakti Asih dan RS Gunung Jati. Tapi dokter menyatakan anak saya harus dirujuk ke RS Kariyadi Semarang. Karena RS yang sudah saya datangi tidak memiliki alat untuk mengambil koin logam di tenggorakan itu," ujarnya.
Anak semata wayang dari Ernawati (27) dan Sandi Novratama (29) ini dirujuk ke RS Kariyadi Semarang setelah menerima berbagai bantuan dari sejumlah donatur, termasuk dari Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto.
Fatan akan menjalani tindakan medis di RS Kariyadi melalui jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), karena yang memiliki BPJS hanya sang ibu.
Dari hasil pemeriksaan, dokter RSUD Brebes Jundi Azmi menjelaskan, uang koin pecahan seribu rupiah masih menyangkut di tenggorokan Fatan. Dengan kondisi uang koin yang terlalu besar, sehingga menyangkut di tenggorokan Fatan.
"Posisinya uang tersebut masih di tenggorokan. Dan kita masih menunggu hasil rontgen kedua, setelah itu dirujuk ke RS Karyadi. Tapi, jika koin itu ukurannya kecil, bisa keluar lewat pencernaan," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Pasarbatang Kusuma Edi saat mendampingi Fatan di RSUD Brebes menyebutkan, uang masuk ke mulut Fatan pada 20 Oktober lalu. Namun, pihaknya baru mengetahui informasi tersebut tadi malam. Pihaknya langsung menangani bocah tersebut untuk dilarikan ke rumah sakit dengan SKTM.
"Kami mendampingi keluarga ini karena tidak memiliki BPJS. Sehingga upaya yang kami lakukan ialah membuat Surat Keterangan Tidak Mampu," katanya.
Kusuma Edi menjelaskan, pembuatan SKTM ini dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pihaknya pun telah berupaya mengusulkan agar semua anggota keluarga kurang mampu ini bisa memiliki BPJS. Sehingga mereka bisa lebih mudah mengakses layanan kesehatan. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: