Diberi iPhone11, Gadis 16 Tahun Dua Kali Diperkosa Pacar Ibunya
Pelaku pemerkosaan gadis 16 tahun yang diduga dilakukan oleh pacar ibunya berhasil diamankan Polrestabes Medan. Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting pelaku berinisial AM (50).
"Iya, pelaku sudah diamankan. Inisialnya AM," kata Madianta Ginting, Rabu (3/11).
Madianta belum memerinci kronologi penangkapan AM. Namun, kasus tersebut akan segera dirilis Polrestabes Medan. "Besok (hari ini, Red.) kami rilis ya," sebutnya.
Pengacara korban Luqman Sulaiman mengatakan sejak orang tua korban bercerai pada tahun 2018, korban memilih tinggal bersama ibunya berinisial NT.
Selanjutnya NT berpacaran dengan AM. Karena kedekatan dengan ibu korban, AM leluasa masuk ke rumah korban.
Diduga kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk memperkosa korban. Menurut pengakuan korban, dia kali pertama diperkosa 2 Agustus lalu, saat ibu korban sedang bekerja.
"Pada saat korban sedang tertidur. Menurut keterangan korban, pelaku masuk ke kamarnya. Akses pelaku bisa masuk ke kamar karena pelaku adalah pacar dari ibu korban," kata Luqman usai membuat laporan di Polrestabes Medan, (28/10).
Luqman mengatakan pencabulan juga terjadi lagi pada tanggal 20 Oktober. Aksi itu diketahui ibu korban, namun sang ibu bukannya membela anaknya malah membiarkan saja.
Malah, ibu korban berinisiatif supaya pelaku memberikan iPhone 11 agar korban tutup mulut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada ayahnya.
Mendengar kejadian tersebut dari anaknya, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. "Jadi pelapornya ayah kandungnya," pungkasnya. (mcr22/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: