Diduga Kabur dari Karantina, Rachel Vennya, Pacar, dan Manajernya Jadi Tersangka

Diduga Kabur dari Karantina, Rachel Vennya, Pacar, dan Manajernya Jadi Tersangka

Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Selain keduanya, polisi juga menjerat Manajer Rachel Vennya, Maulida Khairunnia sebagai tersangka.

Penetapan terhadap ketiganya itu sebagai buntut dugaan kaburnya Rachel Vennya dalam proses karantina, sepulangnya dari Amerika Serikat (AS).

“Kemudian satu rekannya (Salim) kemudian satu lagi manajernya (Maulida),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11) kemarin.

Yusri mengungkapkan gelar perkara sejatinya baru akan digelar, Jumat (5/11) besok. Namun, ternyata keputusannya dipercepat.

Hasilnya mereka berdua terbukti melakukan tindak pidana sama seperti Rachel. Pasca dugaan kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, Satgas Penanganan COVID-19 pun mengambil sikap tegas.

Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina sebagaimana dikutip dari PojokSatu.id.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis (14/10) lalu.

Wiku bilang, sanksi itu sudah sangat jelas dan diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan beleid lain yang mengatur tentang Kekarantinaan Kesehatan. (dhe/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: