Asyik Tidur di Teras, Delapan Anak Punk Ditertibkan

Asyik Tidur di Teras, Delapan Anak Punk Ditertibkan

Sebanyak delapan anak punk dari beberapa kecamatan di Kabupaten Brebes ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa (2/11). 

Kedelapan anak punk tersebut ditertibkan saat sedang tidur di teras sebuah toko di wilayah Kota Brebes. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Basir membenarkan terkait penertiban sejumlah anak punk tersebut. Setelah ditertibkan, mereka disuruh pulang menggunakan angkutan umum. 

"Selain menyuruh mereka pulang ke rumah masing-masing, kami juga mengamankan tiga alat musik yang sering digunakan oleh mereka untuk mengamen," ujarnya, 

Dijelaskannya, keberadaan sejumlah anak punk ini meresahkan masyarakat yang ada di Kabupaten Brebes. Terutama bagi para pengguna jalan atau pengendara di jalan raya. Kebanyakan dari mereka, kata dia, sering mangkal di lampu merah (ngamen) dan tidur di teras pertokoan. 

"Untuk tadi anak punk yang ditertibkan dan disuruh pulang itu kebanyakan warga Brebes. Mereka ada yang dari Ketanggungan dan kecamatan di wilayah Brebes barat," tuturnya. 

Ditambahkannya, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan patroli di sejumlah titik. Terutama di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para anak punk. 

"Dalam hal ini, kami terus mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai, mereka (anak-anak) terbawa dalam pergaulan mereka (anak punk)," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: