Berbuat Terlarang, Pasutri Bawa Dua Anaknya saat Beraksi

Berbuat Terlarang, Pasutri Bawa Dua Anaknya saat Beraksi

Aksi tidak terpuji dilakukan pasangan suami-isteri di Jakarta. Mirisnya, perbuatan terlarang itu dilakukan dengan mengajak anaknya.

Pasangan ini melakukan pencurian tabung gas tiga kilogram di Jalan Kramat IV Ujung Senen, Jakarta Pusat pada Sabtu (30/10), terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku bersama dua anaknya menggunakan sepeda motor tiba di sebuah warung jajanan.

Selanjutnya, salah seorang pelaku diam-diam turun dari motor dan mencabut selang tabung gas di warung tersebut. Saat situasi dirasa aman, pelaku langsung membawa tabung gas tiga kilogram tersebut. Mereka kemudian pergi dengan sepeda motornya.

Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan usai mengetahui aksi pencurian itu.

Hasilnya, polisi bisa menangkap pasutri itu di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/10). Kedua terduga pelaku berinisial EL (35) dan IA (32).

“Kami telah mengamankan suami istri ya. Pelaku yang diduga mengambil tabung (gas) di wilayah Kwitang, Senen,” kata Ari saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Polisi juga membenarkan bahwa dua anak kecil yang dibawa pelaku saat beraksi adalah anak kandung pasutri tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Senen.

“(Aksi pencurian pelaku) baru pertama kali ya. Sedang kami lakukan pemeriksaan, nanti perkembangannya kami sampaikan kembali,” ujar Ari dikutip dari JPNN. (cr1/jpnn/ima)

Sumber: