Jangan Tertipu Pinjol Ilegal, Ini Daftar 106 Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK

Jangan Tertipu Pinjol Ilegal, Ini Daftar 106 Pinjol Resmi yang Terdaftar di OJK

Nama perusahaan: PT Plus Ultra Abadi

99. TunaiKita

Website: https://www.tunaikita.com

Nama perusahaan: PT Digital Tunai Kita

100. Cashwagon

Website: https://cashwagon.id

Nama perusahaan: PT Kas Wagon Indonesia

101. Findaya

Website: http://findaya.co.id

Nama perusahaan: PT Mapan Global Reksa

102. CROWDE

Website: https://crowde.co

Nama perusahaan: PT Crowde Membangun Bangsa

103. KawanCicil

Website: http://kawancicil.co.id

Sumber: