Ditendang dan Dipukuli Kapolres Gegara Zoom Ngadat, Anak Buah Malah Minta Maaf

Ditendang dan Dipukuli Kapolres Gegara Zoom Ngadat, Anak Buah Malah Minta Maaf

Polisi yang dipukuli Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Brigadir SL akhirnya meminta maaf, karena tak melaksanakan perintah pimpinan. Selain itu, Brigadir SL juga meminta maaf telah menyebarkan video penganiayaan terhadap dirinya.

“Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial,” kata Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10).

“Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih,” ujarnya lagi.

Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. Selain itu, Brigadir SL menyebut dirinya tidak melaksanakan perintah pimpinan dengan baik.

“Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan,” katanya.

Brigadir SL menjelaskan dirinya langsung menghadap Kapolres AKBP Syaiful Anwar untuk menyelesaikan masalah.

“Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” kata Brigadir SL.

“Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih,” jelasnya lagi.

Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad.

Berita sebelumnya, Kapolres Nunukan Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar sudah dicopot dari jabatannya. Dan polisi yang dipukuli juga ikut diproses etik.

Polisi yang dipukuli bernama Brigadir SL juga ikut diproses pelanggaran kode etik.

Hal itu karena Brigadir SL diduga sengaja menyebarkan video Kapolres Nunukan aniaya anak buah hingga viral di media sosial.

“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad dilansir dari Antara, Selasa (26/10).

Saat ini Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Brigadir SL.

Sumber: