NIK Eror, Warga di Wilayah Ini Tetap Dapatkan Vaksin
Pemdes Dukuhwaru Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal menemukan sejumlah warganya yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya eror. Mereka ditemukan saat mengikuti program vaksinasi di balai desa setempat, Senin (4/10).
Kades Dukuhwaru Murdiyanto, Senin (4/10) mengatakan, jumlah NIK yang eror sekitar 30 orang atau lebih. NIK eror itu di antaranya karena ganda dan tidak terdaftar. Kendati demikian, mereka masih bisa divaksin, karena NIK eror diketahui setelah warga tersebut disuntik vaksin.
"NIK-nya tidak bisa dimasukkan ke dalam aplikasi peduli lindungi meskipun sudah divaksin. Itu karena ganda dan tidak terdaftar," katanya.
Dengan munculnya masalah itu, tambah Murdiyanto, pihaknya akan melakukan pendataan kembali. Pihaknya akan mendatangi rumah warga atau door to door. Sejauh ini, warga Desa Dukuhwaru yang sudah divaksin sekitar 50 persen.
Diharapkan, program vaksinasi ini bisa berlangsung lagi di desanya.
"Ini vaksinasi yang kelima di desa kami," tambahnya.
Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir dalam acara itu mengapresiasi Partai Nasdem yang telah membantu menggelontorkan vaksinasi di Kabupaten Tegal.
Diharapkan, vaksinasi secepatnya mencapai 50 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Tegal yang wajib divaksin sebanyak 1,2 juta jiwa. Jika vaksinasi sudah melampaui 50 persen, maka level PPKM bisa menurun menjadi level 2 atau 1. Saat ini masih level 3," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tegal Muhammad Irfan yang juga anggota DPRD Kabupaten Tegal mengatakan, vaksinasi di Desa Dukuhwaru ini sebanyak 500 dosis. Vaksin Sinovac ini untuk dosis 1 dan 2.
"Semoga program ini bisa mempercepat capaian target vaksinasi di Kabupaten Tegal," tandasnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: