Pertahankan Marwah Partai, Loyalis Partai Demokrat Pasang Badan
Kader Partai Demokrat asal Kabupaten Tegal bereaksi pada kubu Moeldoko yang mengajukan judicial review (JC) AD/ART Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
Kader partai yang juga mantan anggota dewan ini siap berjuang di garda terdepan untuk menjaga marwah Partai Demokrat.
Kader Partai Demokrat Kabupaten Tegal Hartono Sosrodjojo SE SH, Senin (4/10) mengatakan, sebagai kader loyalis Partai Demokrat, dirinya tetap akan bertekad mendukung kepemimpinan AHY karena beliau adalah pimpinan yang sah.
Dirinya juga siap berjuang di garis depan untuk menjaga marwah partai dari upaya pembegalan organisasi oleh mereka yang kemarin mendukung KLB Medan. Bermacam intrik kotor yang dilakukan para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Medan terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Ini dinilai semakin menodai marwah partai berlambang bintang mercy tersebut. Sehingga hal itu menimbulkan keprihatinan bagi para kader dan simpatisan, tak terkecuali bagi kader-kader loyalis Partai Demokrat di Kabupaten Tegal," katanya.
Sebagai kader Partai Demokrat, tambah Hartono, dirinya bertekad senantiasa menjunjung tinggi keabsahan organisasi yang telah memberikan mandat kepemimpinan kepada AHY melalui mekanisme yang jujur dan bertanggung jawab.
Sedangkan di pihak pendukung KLB Medan, hingga detik ini masih terus merongrong dan mengganggu wibawa kepimpinan AHY dengan menghalalkan segala cara.
"Di Kabupaten Tegal sendiri, dirinya merasakan masih ada oknum-oknum pendukung KLB yang aktif melakukan manuver untuk mengacaukan tatanan organisasi Partai Demokrat," tambahnya.
Karena itu, lanjut Hartono, dirinya bersama sejumlah kader yang tetap loyal terhadap kepemimpinan AHY akan terus berjuang dan mempertahankan eksistensi Partai Demokrat yang sah, serta senantiasa patuh dan tegak lurus terhadap asas legalitas organisasi.
Dirinya terus berupaya menggalang solidaritas kader dan memperkuat dukungan terhadap kepemimpinan AHY dalam mengemban amanat tersebut. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: