Safa'at Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD Brebes
Abdullah Safa'at resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Brebes periode 2019-2024 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (23/9). Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes M. Taufik di Gedung DPRD setempat.
Seperti diketahui, Abdullah Safa'at dilantik menjadi anggota DPRD dengan mekanisme PAW menggantikan almarhum Wamadiharjo Susanto karena meninggal dunia.
Usai diambil sumpah jabatan, Safa'at yang juga sebagai ketua DPD PKS Kabupaten Brebes dipersilakan duduk untuk mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2022.
Dalam proses pelantikan tersebut Ketua DPRD M. Taufik meminta kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat mementingkan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi. Sehingga, pelayanan di Kabupaten Brebes bisa berjalan dengan baik.
"Kami mengucapkan selamat kepada M. Abrullah Safa'at yang baru dilantik. Mari bersama-sama kita bekerjasama dalam mementingkan aspirasi masyarakat. Sehingga, pembangunan yang ada bisa tersalurkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Brebes Idza Priyanti dan pimpinan DPRD lainnya. Di antaranya, Teguh Wahid Turmudi dan Wurja.
Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Brebes masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Brebes, bupati Brebes dan Forkopimda serta undangan yang lain.
Ditambahkannya, rapat paripurna pelantikan PAW Anggota DPRD selain dilakukan di gedung rapat paripurna juga dilakukan secara online. Selama pelantikan, tamu undangan tetap menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, jaga jarak dengan physical distancing.
"Segera melakukan orientasi dan melaksanakan tugas sesuai tugas dan kewenangan yang berlaku,” tutup M. Taufik. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: