Tidak Capai Passing Grade saat Ujian PPPK, Puluhan Guru PAI Minta Dukungan Dewan
Pegawai yang masuk katagori 2 (K2) dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) meminta dukungan ke DPRD Kabupaten Tegal. Para guru PAI yang bernaung dibawah Kementerian Agama (Kemenag) memohon agar bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Hajjah Noviatul Faroh, Selasa (21/9) mengatakan, beberapa pegawai dan guru PAI meminta dukungan agar lolos seleksi.
Untuk saat ini, jumlah pegawai K2 yang tersisa sebanyak 83 orang, dan mereka telah mengikuti seleksi PPPK pada 13 sampai 17 September 2021. Seleksi itu menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kendati belum diumumkan secara resmi, dari hasil CAT tidak ada yang mencapai passing grade. Hal itu membuat mereka mengadu ke Komisi IV.
"Mereka mengharapkan afirmasi masa kerja dan umur bisa menolong agar lulus PPPK,” katanya.
Sementara itu, tambah Noviatul Faroh, guru PAI yang juga ikut seleksi PPPK sebanyak 24 orang, pesimistis bisa lolos seleksi PPPK. Namun, mereka optimistis bisa lolos seleksi jika sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa diafirmasi menjadi nilai tambahan sebanyak 100 persen. Sayangnya, hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan Kemendikbud tidak dicantumkan memiliki sertifikat PPG.
"Semua guru PAI yang ikut seleksi PPPK tidak dicantumkan memiliki sertifikat PPG. Padahal, nilai afirmasinya tinggi,” tambahnya.
Sertifikat PPG guru PAI dikeluarkan Kemenag, lanjut Noviatul Faroh, sementara hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan Kemendikbud tidak dicantumkan memiliki sertifikat itu. Mereka menduga bahwa Kemenag dan Kemendikbud tidak koordinasi tentang sertifikat PPG guru PAI.
Komisi IV akan mengundang Kemenag terkait persoalan ini. Jalan satu-satunya saat ini yakni dari tambahan nilai sertifikat PPG.
Pengumuman hasil seleksi PPPK akan dilakukan pada 24 sampai 27 September 2021.
Rentang waktu itu juga bisa digunakan peserta untuk mengajukan sanggahan. Pegawai K2 dan guru PAI diminta untuk memanfaatkan waktu sanggah untuk memperjuangkan nasibnya.
"Manfaatkan masa sanggah buat memperbaiki nilai tambah. Komisi IV berharap pegawai K2 dan guru PAI bisa lolos semua," harapnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: