Novel Baswedan Cs Masih Yakin Bakal Dibela Jokowi
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) nonaktif Yudi Purnomo masih meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap akan memperjuangkan nasib 57 pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Yudi bersama penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan termasuk dalam daftar 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021. Ia meyatakan, saat ini belum memikirkan langkah setelah dinyatakan akan dipecat dari KPK.
"Saya belum memikirkan langkah pasca 30 September karena kami masih yakin bahwa presiden akan menyelamatkan nasib pemberantasan korupsi," kata Yudi kepada wartawan, Senin (20/9).
Yudi tak mempermasalahkan respons Jokowi terkait pemecatan 57 pegawai KPK beberapa waktu lalu. Jokowi sebelumnya menyatakan, tidak semua urusan negara harus dibawa kepada dirinya.
Menurut Yudi, Jokowi akan memberikan keterangan resmi dalam menyikapi pemecatan pegawai KPK. Terlebih, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi terkait sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan TWK.
"Saya pikir pernyataan resmi presiden akan dilakukan sama seperti saat menyatakan 75 orang tidak boleh diberhentikan. Langsung pidato kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Yudi.
Diberitakan, sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 mendatang. Sementara satu orang lainnya purnatugas atau pensiun. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: