Novel Baswedan dan 55 Pegawai KPK Akan Dipecat 30 September Nanti

Novel Baswedan dan 55 Pegawai KPK Akan Dipecat 30 September Nanti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.

Novel Baswedan cs bakal diberhentikan secara hormat 30 September mendatang.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya. Maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (15/9).

Mantan hakim tipikor itu juga mengatakan KPK mengangkat dan melantik 18 orang pegawai lainnya menjadi ASN. Para pegawai KPK itu dilantik menjadi ASN setelah dinyatakan lulus dari diklat bela negara.

"KPK akan mengangkat dan melantik 18 pegawai KPK yang telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Di samping itu, Alexander mengungkapkan KPK memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas luar negeri untuk mengikuti TWK. Ketiga orang tersebut akan mengikuti TWK pada 20 September 2021.

"Memberi kesempatan kepada tiga orang pegawai KPK yang baru menyelesaikan tugas dari luar negeri untuk mengikuti asesmen tes wawasan kebangsaan yang akan dimulai 20 September 2021," imbuhnya.

Diketahui, sebanyak 75 dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan TMS berdasarkan TWK yang digelar pada 18 Maret hingga 9 April 2021.

Sebanyak 18 pegawai di antaranya telah mengikuti serta dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara dan wawasan kebangsaan. Mereka telah diangkat sebagai ASN serta penyelidik dan penyidik, Rabu (15/9) lalu.

Sementara 56 pegawai lainnya bakal diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021 mendatang lantaran dinyatakan TMS. Sedangkan satu pegawai TMS lainnya purnabakti atau pensiun pada Mei 2021. (riz/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: