41 Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Dua Masih Tunggu Kelengkapan Data

41 Jenazah Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Dua Masih Tunggu Kelengkapan Data

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri resmi menghentikan operasi identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Operasi dihentikan karena tersisa dua jenazah yang masih menunggu kelengkapan data.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pada dasarnya seluruh jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi. Namun hanya dua jenazah yang masih menunggu kelengkapan data.

“Sudah teridentifikasi semua, operasi DVI dalam rangka identifikasi kasus kebakaran Lapas Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban telah diidentifikasi,” katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (15/9).

Dijelaskannya, dua jenazah atas nama Samuel Macado Nhavene yang merupakan warga negara Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana masih membutuhkan kelengkapan data pendukung untuk memastikan identitas jenazah.

“Jenazah atas nama Samuel dan Bambang Guntara secara fisik sudah dikenali hanya saja Tim DVI butuh data tertentu untuk lebih meyakinkan,” ujarnya.

Sementara untuk hari ini Tim DVI Rusdi mengidentifikasi 14 jenazah. Semuanya, teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA dan rekam medis.

“Pada hari ini, tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban,” ujarnya.

Disebutkannya, 14 jenazah yang teridentifikasi tersebut adalah, Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa (56), Marzuki alias Onoy bin Nipan (39), Chepy Hidayat bin Didin Komarudin (32), Jueni alias Juweng bin Karna (28), dan Pajar Prio Handogo bin Sunarto (40).

Selanjutnya Ajum bin Jaya (44), Doni Candra alias Rambo bin Alinudin (38), Setiawan bin Sumarna (37), Hermawan bin Nunung (34), Muhammad Yusuf bin Mamat (43), Sugeng Cahyono bin Sujono (36), Muhammad Ilham bin Juyono (36), Kurniawan bin Sahuri (28), dan Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin (35).

Dikatanyan Tim DVI telah bekerja selama delapan hari sejak 8 September 2021 untuk mengungkap identitas 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.

“Delapan hari Tim DVI bekerja selama 24 jam. Patut kita syukuri semua teridentifikasi. Artinya tim bisa berikan kepastian kepada pihak keluarga,” ujarnya. (gw/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: