Kegiatan Fisik Dinas Perkimtaru dan DLH Dimerger ke DPU

Kegiatan Fisik Dinas Perkimtaru dan DLH Dimerger ke DPU

Kegiatan fisik di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Tata Ruang dan Pertanahan (Perkimtaru) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2022 akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal. 

Hal itu mendasari nomenklatur Pemerintah Pusat, di mana semua urusan yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dikerjakan DPU kabupaten/kota. 

Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono, Selasa (14/9) mengatakan, mulai 
tahun 2022 semua kegiatan fisik di Kimtaru dan DLH dimerger. Karena semua urusan Kementerian PUPR hanya dikerjakan PUPR. 

Merger atau penggabungan itu tidak hanya pekerjaan fisik dan anggarannya, tetapi juga pegawai serta fasilitas penunjang lainnya. Sebab, pegawai di DPU tentunya akan kurang ketika merger sudah dimulai. 

"Untuk anggaran operasionalnya juga belum ada. Ini harus segera dialokasikan," katanya.

Salah satu satu kegiatan yang harus dipersiapkan di tahun ini, tambah Hery Suhartono, yakni pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diperkirakan menelan anggaran Rp21 miliar.

Pembangunan itu harus diawali dengan pembentukan Manajemen Kontruksi (MK). Jika ingin tahun 2022 bisa langsung dimulai, maka tahun 2021 harus sudah ada MK. Akan tetapi, jika dikerjakan DPU tidak bisa karena belum memiliki kewenangan. Sebaliknya, jika akan dikerjakan Perkimtaru, juga belum dianggarkan. 

"Makanya harus ada koordinasi antara DPU, Perkimtaru dan TAPD untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.

Sementara untuk DLH, lanjut Hery Suhartono, tahun 2022 tidak ada kegiatan fisik. Namun, ada kegiatan bantuan keuangan untuk pembelanjaan Tempat Penampungan Sementara Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) kepada kelompok pengelola sampah. 

Kendati anggaran itu dikucurkan tahun 2022, tetapi lokasi yang akan mendapatkan bantuan harus sudah siap. Tidak hanya lahannya, tetapi juga masyarakat sekitar bersedia dibangun TPS. Walaupun TPS 3R, tetapi sampah tetap menimbulkan bau. 

"Jangan sampai seperti tahun ini, DPU membangunkan TPS di Kudaile, namun masyarakat menolak sehingga anggarannya tidak terserap," ujarnya. (adv/guh/ima)

Sumber: