Ini Peranan Pentolan Kelompok Teroris JI Abu Rusydan, Mantan Napiter yang Sembunyikan Pelaku Bom Natal

Ini Peranan Pentolan Kelompok Teroris JI Abu Rusydan, Mantan Napiter yang Sembunyikan Pelaku Bom Natal

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Thoriquddin alias Abu Rusydan terkait dugaan terorisme. Abu Rusydan merupakan tokoh senior dan pentolan di kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Abu Rusydan merupakan salah satu tokoh senior di JI. Abu Rusydan memiliki peran sebagai salah satu tim Lajnah yang bertugas sebagai panitia pemilihan amir bersama para senior JI lainnya.

“Yang bersangkutan bersama senior-senior dan sepuh-sepuh telah menjadi satu kesatuan dan membentuk Majelis Kasepuhan,” ujarnya, Selasa (14/9).

Diungkapkannya, Majelis Kasepuhan itu berisi orang-orang JI yang sudah senior, termasuk Abu Rusydan. Mereka tetap bersatu meski pemimpinnya yang terdahulu, Parawijayanto telah tertangkap.

“Majelis kasepuhan itu adalah kumpulan senior-senior dan tetap bergabung dengan amir (pimpinan) Parawijayanto yang telah ditangkap,” tuturnya.

Lajnah Ihtiari Linasbil Amir (LILA) merupakan tim panitia pemilihan amir yang terdiri dari para senior JI, di antaranya Siswanto alias Arif (tertangkap) selaku ketua LILA dan Parawijayanto (tertangkap) mewakili bidang Tajhiz dan Alwi.

Pasca penangkapan Parawijayanto 2019 lalu, tim Lajnah berperan sebagai panitia penyelamat organisasi Jamaah Islamiyah dengan memegang amanah kepemimpinan di organisasi tersebut. Salah satunya mengubah struktur organisasi Jamaah Islamiyah yang dibentuk oleh Parawijayanto menjadi lebih sederhana (struktur darurat).

Setelah penangkapan Siswasto pada November 2020, Polri mengungkap struktur tim Lajnah yang baru. Hingga pada tanggal 10 September 2021 Polri menangkap Abu Rusydan selaku Tim Lajnah dan pengurus beserta anggota Perisai (Pusat Edukasi, Rehabilitasi dan Advokasi) yang merupakan lembaga bantuan hukum organisasi milik Jamaah Islamiyah dan salah satu kantong pendanaan JI (fund raising).

Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris di wilayah Bekasi dan Jakarta Barat. Keempatnya berinisial MEK, S, SH, dan AR.

Keempatnya merupakan pengurus pusat kelompok Jamaah Islamiah. Seperti SH merupakan salah satu dewan syuro Jamaaah Islamiyah.

Sedangka AR merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap dan dihukum lima tahun penjara pada 2004, karena menyembunyikan pelaku pemboman malam natal tahun 2000.

Selain itu, AR juga dikenal aktif menyiarkan konten-konten kajian di media sosial dan memiliki pengikut yang banyak. (gw/zul)

Sumber: