Mencegah Tipikor, Bupati Tegal Ikuti Monitoring Centre for Prevention
Bupati Tegal Umi Azizah dan Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono beserta jajaran mengikuti peluncuran Monitoring Centre for Prevention melalui konferensi video.
Peluncuran MCP guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Kepala KPK Firli Bahuri menegaskan, pemda harus memfokuskan delapan area tata kelola untuk mencegah tipikor dan memastikan seluruhnya berjalan secara kontinyu, masif dan terukur.
Ada delapan perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP seperti pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, tata kelola keuangan desa, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Kasus korupsi di Indonesia banyak terjadi pada delapan sektor tersebut.
"Sehingga untuk mencegahnya, KPK menciptakan tiga strategi upaya pemberantasan korupsi, yaitu pendekatan strategi dengan pendidikan masyarakat, pendekatan strategi pencegahan dan penindakan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menandaskan jika pengawasan oleh APIP, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh saling menunggu, apalagi dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Dibutuhkan adaptasi yang relevan agar identifikasi dan penyelesaian masalahnya bisa semakin cepat. Lebih baik mengutamakan pencegahan di awal. Jangan sampai kebocoran uang negara semakin banyak,” ungkapnya.
Adapun Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, temuan yang sering terjadi pada proses penganggaran adalah perencanaan yang kurang tidak sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat dan pelaksanaan program, salah satunya belanja aparatur yang lebih besar dari belanja modal dan barang. Dirinya sangat berharap Bappeda betul-betul memantau APBD-nya.
Karena masih banyak kendala yang harus dibenahi oleh pejabat pemerintah dimana pandemi Covid-19 memberikan pembelajaran penting, salah satunya terkait mekanisme kinerja pegawai.
Pandemi Covid-19 telah mendorong ASN lebih banyak bekerja dari rumah untuk mengurangi kontak fisik. Hal tersebut tentunya akan menghemat anggaran belanja operasional pegawai yang itu bisa dialihkan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
"Di sini, kami menemukan masih banyak aparatur yang fokus kerjanya hanya sebatas sent, tidak menjamin delivered. Tidak sampai memastikan manfaat dari program kegiatannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan proses mutasi jabatan di daerah yang tidak sesuai aturan. Temuan lainnya. belanja program atau kegiatan yang tidak sesuai perencanaan, kecuali untuk dana penanganan Covid-19.
Dirinya menemukan adanya hubungan yang kurang harmonis di internal pemerintah daerah atau antara pemerintah daerah dengan DPRD, kemudian pejabat yang terlibat masalah hukum, serta temuan lainnya yang belum terselesaikan sehingga statusnya terus berlanjut. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: