Ustaz Yahya Waloni Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim

Ustaz Yahya Waloni Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim

Ustaz Yahya Waloni sudah kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, setelah dirawat di RS Polri Kramat Jati. Tersangka kasus dugaan penistaan agama ini telah dikembalikan ke Bareskrim, Jumat (3/9) malam, lalu.

Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto mengatakan konsiai Yahya Waloni sudah stabil. Dan sudah dikembalikan ke Bareskrim Polri.

"Iya sudah dikembalikan ke Bareskrim," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/9).

Meski telah kembali ke Bareskrim, Yahya masih diharuskan mengonsumsi obat yang telah disiapkan tim dokter. Diketahui Yahya dilarikan ke RS setelah ditangkap penyidik pada Kamis (26/8) lalu.

Yahya mengeluhkan kondisi lemas dan sesak nafas, serta memiliki riwayat sakit jantung. Yahya ditahan Bareskrim karena terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Dalam video ceramahnya yang beredar, dia menyebut kitab injil fiktif dan palsu. Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik di kediamannya Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/8) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, kondisi kesehatan Muhammad Yahya Waloni (MYW), tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama, sudah membaik. Dia pun akan segera dijebloskan kembali ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kesehatan Yahya Waloni, sudah membaik. Tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama siap untuk ditahan di Rutan Bareskrim dan menjalani pemeriksaan.

"Saat ini kondisi MYW (Muhammad Yahya Waloni) sudah sehat dan tidak ada keluhan lagi. Tim dokter menyatakan saudara MYW sudah bisa menjalani rawat jalan," katanya, Kamis (2/9).

Yahya ditangkap atas Laporan Polisi Nomor 0287/IV/2021/BareskrimPolri, tanggal 27 April 2021. Yahya dilaporkan karena telah melakukan suatu tindakan pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube TriDatu. (gw/zul)

Sumber: