Besok, Brebes Mulai Terapkan PTMT

Besok, Brebes Mulai Terapkan PTMT

Mulai besok (6/9) Kabupaten Brebes, akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP. 

Penegasan pemberlakuan PTMT tersebut ditegaskan Bupati Brebes Idza Priyanti usai roadshow Rapat Koordinasi (rakor) dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, seluruh kepala SD/SMP, di Pendopo Bupati, belum lama ini. 

Dibukanya PTMT, kata Idza, karena Kabupaten Brebes status Covid-19-nya sudah berada di level 3 dengan posisi zona kuning. Sesuai regulasi yang ada, maka PTMT boleh dilaksanakan dengan kapasitas sebanyak 50 persen, dengan sistem dan mekanisme sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP). 

"Kepala sekolah harus dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, dari mulai regulasi yang akan dijadikan dasar hukum pelaksanaannya, sampai skenario pelaksanaan PTMT," ujarnya. 

Skenario yang dimaksud, kata dia, seperti penyediaan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan selama PTMT berlangsung. Orang tua siswa, juga harus membuat pernyataan sikap secara tertulis soal dukungan kegiatan PTMT tanpa adanya paksaan. 

"Yang terpenting prokes harus dilakukan dengan ketat," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutrisno menambahkan, para kepala sekolah dan siswa serta orang tuanya sudah sangat rindu dengan pembelajaran tatap muka. Sehingga pemberlakuan PTMT disambut antusias. 

Skenario pembelajarannya, kata Sutrisno, PTMT antara lain pada sesi pembelajaran diikuti oleh 50 persen siswa, artinya di-shift dalam waktu maksimal dua jam tanpa istirahat. 

Kantin sekolah ditutup sehingga siswa harus membawa bekal makanan atau minuman dari rumah. Semua pakai masker mulai dari rumah, dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke sekolah, cuci tangan pakai sabun atau dengan handsanitizer, menjaga jarak, dan ketentuan protokol kesehatan lainnya. 

"Setiap sekolah telah membentuk Tim Satgas Cegah Covid-19. Di mana, tim satgas tersebut akan berkolaborasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat desa dan kecamatan setempat. Dan tim akan memberikan laporan secara intens kepada bupati," ucapnya. 

"Dan kita berharap seluruh kepala sekolah agar dapat mencermati regulasi yang ada, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: