Komisi IV Minta Pelaksanaan Vaksin Bagi Pelajar Dipercepat

Komisi IV Minta Pelaksanaan Vaksin Bagi Pelajar Dipercepat

Seluruh pelajar di Kabupaten Tegal segera divaksin, mengingat saat ini sudah mulai kegiatan belajar mengajar tatap muka. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Noviatul Faroh saat dimintai keterangan sejumlah media, Kamis (2/9).

Komisi IV meminta agar vaksinasi bagi pelajar dipercepat. Hal itu dikarenakan Kabupaten Tegal sudah mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka. Sehingga dinas kesehatan harus sudah mulai memvaksin para pelajar. 

"Dinkes harus sudah mulai memvaksin para pelajar, karena sudah mulai sekolah tatap muka," katanya.

Sekolah tatap muka, tambah Noviatul Faroh, hanya diperbolehkan 30 persen dari jumlah siswa. Juga harus mendapatkan perlindungan kesehatan bagi insan pelaku pendidikan dan keluarganya. 

"Selain percepatan vaksinasi bagi pendidik dan peserta didik, penerapan teknis pelaksanaan protokol kesehatan sesuai regulasi juga harus diperkuat," tambahnya.

Untuk memastikan adanya pengawasan protokol kesehatan ini, lanjut Noviatul Faroh, Komisi IV mendorong satuan pendidikan membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah untuk mendukung efektivitas tatap muka secara terbatas. 

Satgas Covid-19 sekolah bertugas mengawal dan menjamin keamanan dan keselamatan warga sekolah dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

Satgas sekolah juga akan berperan penting dalam mengkomunikasikan setiap perkembangan sekolah tatap muka kepada satgas daerah dan dinas terkait. 

Aturan pembatasan tatap muka harus ditaati. Jangan sampai sekolah menggelar tatap muka melebihi batas yang telah ditentukan. Hal itu dinilai sangat rawan penyebaran Covid-19. 

Selain itu, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga harus mentaati protokol kesehatan. Banyak sekolah yang colong-colongan menggelar tatap muka sebelum resmi diperbolehkan. Mungkin juga ada yang menggelar tatap muka melebihi kuota yang ditentukan. 

Kondisi ini harus ditertibkan karena akan membuat sekolah lainnya juga ikut-ikutan. Sekolah diminta mentaati aturan yang sudah ditetapkan, karena akan berimbas kepada status Kabupaten Tegal yang meningkat. 

Padahal, pemkab dan jajaran lainnya sudah berupaya keras agar levelnya menurun menjadi level 2. Saat ini, masih level 3. 

"Harapannya bisa level 2, sehingga yang tadinya pandemi menjadi endemi," tandasnya. 

Sumber: