Kota Tegal Peroleh JDIH Terbaik Provinsi Jawa Tengah

Kota Tegal Peroleh JDIH Terbaik Provinsi Jawa Tengah

 Kota Tegal berhasil memperoleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik di Jawa Tengah. Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/47 tertanggal 23 Juni 2021 tentang JDIH Kabupaten/Kota Terbaik. 

Selain Kota Tegal, ada sejumlah daerah yang juga memperoleh predikat yang sama. Di antaranya, Kabupaten Sukoharjo, Batang, Wonosobo, Pemalang, Tegal, Semarang, Kudus, Blora dan Magelang. 

Sekda Kota Tegal Johardi mengatakan, prestasi yang diraih merupakan kerja tim yang luar biasa. Kompak serta dengan adanya kelengkapan sarana dan prasarana. 

"Ke depan mudah-mudahan JDIH kita bisa naik peringkat lagi. Selamat kepada kabag Hukum beserta jajarannya untuk bisa meningkatkan prestasi ke depannya," katanya. 

Karenanya, Johardi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua yang telah mendukung. Sehingga berhasil diraih prestasi itu. 

Kabag Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto menyampaikan, salah satu indikator dari penilaian JDIH yakni adanya akses bagi masyarakat terkait informasi hukum. Pemerintah daerah telah memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui peraturan perundang-undangan daerah maupun pusat yang dapat dirasakan masyarakat. 

"Kita juga ada aplikasi dari website dan aplikasi di Playstore itu yang menjadi poin indikator kita masuk sepuluh besar," ujar Budio. (muj/ima)

Sumber: