Brebes Zona Oranye, Enam Obyek WisataBersiap Simulasi

Brebes Zona Oranye, Enam Obyek WisataBersiap Simulasi

Setelah hampir dua bulan ditutup total, Pemerintah Kabupaten Brebes mulai menyiapkan simulasi sektor wisata. Sasarannya, dengan melakukan simulasi pembukaan enam obyek wisata dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

Rencana simulasi dibukanya enam obyek wisata yang dikelola Pemkab Brebes tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Brebes Djoko Gunawan, belum lama ini. 

Menurut Djoko, rencana tersebut mengacu kelonggaran kebijakan sesuai arahan Instruksi Gubernur terbaru. Konteksnya, pemulihan ekonomi dengan penyesuaian budaya protokol kesehatan ketat. 

"Keenam objek wisata yang akan melakukan simulasi meliputi Pantai Randusanga Indah, Waduk Malahayu, Curug Cantel, Kebun Teh Kaligua, Mangrove Pandansari dan Mangrove Pulau Cemara," ujarnya. 

"Dalam tahap simulasi, bertujuan memastikan kesiapan pengelola obyek wisata. Fokusnya, agar semua sarpras dan fasilitas wajib memenuhi standar prokes. Termasuk, pengunjung maksimal 25 persen," lanjutnya. 

Terkait teknis pengawasan obyek wisata, lanjut Djoko, sudah dikoordinasikan lintas sektoral. Yakni, melibatkan tim pengamanan dari TNI-Polri, paguyuban pengelola tempat wisata dan dinas terkait. Tujuannya, agar penerapan protokol kesehatan di tempat wisata tetap diberlakukan. Di antaranya, pengunjung wajib memakai masker, selalu menjaga jarak hingga mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. 

"Sebelum masuk tempat wisata, pengunjung juga dicek suhu tubuhnya. Jika 37 derajat maka dilarang masuk," katanya. 

Djoko Gunawan menuturkan, kebijakan simulasi pembukaan enam obyek wisata menyesuaikan status Kabupaten Brebes yang sudah zona oranye. Terlebih, positivity rate (temuan kasus baru-red) harian sudah terus melandai. Sehingga, sektor wisata mulai diizinkan beroperasi melalui simulasi tersebut. Termasuk, rekomendasi pengaturan teknis obyek wisata yang tidak memicu kerumunan. Apalagi, kondisi lingkungan OW tersebut terbuka sehingga penularan virus bisa diminimalisir. 

"Untuk mengantisipasi penularan virus antarpengunjung, pengelola tempat wisata diwajibkan menambah sarpras tempat cuci tangan dan pengaturan jarak. Khususnya, wajib memakai masker dua lapis," tandasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: