1.271 Penerima PKH Diusulkan Dicoret, Dinsos Pastikan Tidak Ada Kocok Ulang

1.271 Penerima PKH Diusulkan Dicoret, Dinsos Pastikan Tidak Ada Kocok Ulang

Hasil dari evaluasi dan sinkronisasi data yang telah dilaksanakan Kementerian Sosial (Kemensos) awal tahun ini, sebanyak 1.271 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Brebes dicoret. 

Dinas Sosial (Dinsos) memastikan pencoretan ribuan penerima PKH itu tidak ada kocok ulang. 

Kabid Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes Bambang Setiawan mengatakan, sejak Februari tahun ini pihaknya telah melakukan perbaikan data penerima PKH yang diterimanya dari Kemensos. 

Data tersebut merupakan data-data penerima PKH lama yakni sejak 2015 sampai dengan data penerima 2021 yang harus dibetulkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya. 

Sejak awal kegiatan perbaikan data oleh Kemensos pada Februari lalu, kata dia, pada Maret lalu terdapat 3.000 data yang belum padan atau sinkron dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).  Namun, setelah dilakukan perbaikan kembali, pada Jumat (27/8) lalu tersisa 1.673 data anggota keluarga PKH. 

"Data tersebut (1.673 penerima PKH, Red) langsung diperbaiki oleh pendamping PKH dan Diadukcapil. Hasilnya setelah dirinci ada 402 anggota KPM PKH yang masih aktif sebagai penerima PKH," ujarnya, Sabtu (28/8). 

Dengan begitu, kata dia, total penerima PKH yang diusulkan untuk dicoret yakni ada 1.271 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data tersebut ada yang tidak ditemukan, KPM sudah meninggal dan KPM sudah tidak lagi menjadi penerima Bansos PKH karena graduasi. 

"Kesimpulannya data PKH yang NIK-nya perlu diperbaiki sudah 100 persen selesai. Dan di sini, kita tegaskan lagi tidak ada kocok ulang terkait penerima PKH yang diusulkan untuk dicoret," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, selain tidak valid, ada faktor lainnya nama penerima PKH terancam dicoret. Salah satunya, karena faktor eksklusen error atau kesalahan data. Artinya, masih ditemukan data seseorang yang seharusnya tidak berhak tetapi menerima. Untuk jumlah karena faktor itu sangat kecil. 

"Yang jelas, mayoritas data penerima PKH yang terancam dicoret ada di data kependudukan yang tidak valid," terangnya. 

Dijelaskannya pula, meskipun di tengah pandemi Covid-19, data penerima PKH di Kabupaten Brebes tidak mengalami lonjakan. Dalam artian, data penerima PKH yang selama ini ada tidak mengalami lonjakan jumlah, menyusul perekonomian masyarakat yang turun. 

Justru sebaliknya, jumlahnya malah mengalami pengurangan, karena adanya sistem evaluasi dan sinkronisasi data dari Kemensos tersebut. 

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, pihaknya telah memberikan tulisan di setiap rumah penerima PKH. Hal itu dilakukan untuk memicu tumbuhnya kesadaran masyarakat, sehingga bagi yang merasa mampu secara ekonomi akan malu dan secara kesadaran sendiri mau mengundurkan diri. 

"Kalau untuk sanksi yang menghapus tulisan ini belum ada, tapi hanya sanksi sosial saja," tukasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: