Temui Pendamping Desa, Ketua Dewan Dihujani Aspirasi
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq dihujani usulan atau aspirasi dari sejumlah Pendamping Desa (PD). Selain meminta fasilitas, para PD juga mengusulkan adanya anggaran untuk renovasi kantor balai desa.
Koordinator PD Balapulang Aris Teguh Handoyo, Kamis (26/8) mengatakan, jika renovasi menggunakan Dana Desa (DD), tentu tidak diperbolehkan karena terbentur dengan aturan. Begitu pula jika menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), maka tidak akan tercukupi. Banyak balai desa yang sudah tidak layak.
"Para kepala desa bingung karena terbentur anggaran. Mereka berharap agar ada anggaran dari APBD II untuk perbaikan balai desa," katanya.
Menyinggung soal Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang BUMDes, dirinya menghendaki, perda itu harus segera diubah dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021. Peraturan perundang-undangan yang terbaru itu berisi tentang BUMDes.
"Kami juga berharap adanya sinergitas musrenbangdes untuk penyusunan RKPDes tahun 2022 dan RKPD 2023," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh. Faiq mengaku bakal menampung seluruh aspirasi tersebut. Dirinya juga berujar, jika ada masalah di desa supaya diinventarisir. Pihaknya akan langsung menyampaikan ke tiap-tiap Komisi di DPRD Kabupaten Tegal.
"Silakan masalahnya didata, nanti akan dikawal. Saya akan koordinasi dengan ketua komisi masing-masing," tambahnya.
Dirinya juga mempersilakan para PD untuk berdiskusi di rumah dinasnya.
"Jika ada masalah, silakan diskusi di rumah dinas. Pintu dibuka lebar," tambahnya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: