Jalan Disekat saat PPKM, Angka Kecelakaan Menurun
Penyekatan jalan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbukti menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Tegal. Bahkan, tidak ada korban meninggal dunia yang dilaporkan.
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto mengatakan, berdasarkan data yang ada, kasus kecelakaan pada Juni 2021 sebelum masa PPKM tercatat ada 19 kasus laka lantas. Dari jumlah itu, ada 21 korban yang mengalami luka ringan.
"Namun, pada saat diberlakukan PPKM tepatnya di Juli-nya, hanya ada 11 kasus dengan 9 korban luka ringan. Tidak sampai ada korban yang meninggal dunia," katanya.
Penurunan angka itu, kata Bagas, di antaranya karena adanya pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM darurat maupun Level 4. Karena, saat itu sejumlah titik ada yang ditutup dan disekat.
Kemudian, ujar Bagas, angka laka lantas tahun ini juga mengalami penurunan signifikan dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan data yang ada periode Januari sampai Juli 2020, total ada 141 kasus laka lantas. Tahun ini, di periode yang sama hanya ada 137 kejadian.
"Meski begitu, kami mengimbau, agar masyarakat selalu memperhatikan peraturan lalu lintas saat berkendara. Sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berakibat kecelakaan," pungkasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: