Neraca Perdagangan Kembali Surplus, Tunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi

Neraca Perdagangan Kembali Surplus, Tunjukkan Penguatan Fundamental Pemulihan Ekonomi

Ekspor dan impor Indonesia pada Juli 2021 tumbuh tinggi secara year on year (yoy), ekspor tumbuh double digit sebesar 29,32 persen yoy. Begitu juga dengan impor yang tumbuh sebesar 44,44 persen yoy. 

Peningkatan terbesar ekspor Indonesia pada Juli 2021 terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang meningkat sebesar USD 614,0 juta. 

Peningkatan ini terutama berasal dari India yang aktivitas ekonominya mulai kembali pulih pasca melandainya penyebaran varian delta. 

India sekaligus menjadi negara tujuan ekspor yang mengalami peningkatan tertinggi dengan nilai sebesar USD 272,7 juta, diikuti Pakistan dengan nilai sebesar USD 91,6 juta, dan Taiwan sebesar USD 88,6 juta.

Peningkatan terbesar impor pada Juli 2021 terjadi pada produk farmasi (HS 30) senilai USD 185,9 juta yang didominasi oleh impor vaksin yang mencapai USD 150 juta. Negara asal impor nonmigas yang peningkatannya paling besar yaitu India (USD 111,8 juta), Argentina (USD 20,0 juta), dan Spanyol (USD 15,4 juta).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Impor vaksin yang tumbuh tinggi membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendorong akselerasi vaksinasi yang merupakan salah satu kunci utama penanganan Covid-19.

Lebih lanjut, Menko Airlangga menambahkan, melesatnya pertumbuhan ekspor dan impor menunjukkan penguatan fundamental pemulihan ekonomi akibat membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik. 

Selain itu, harga komoditas utama yang kembali menguat khususnya Batubara (tumbuh 194,74 persen yoy), CPO (tumbuh 52,33 persen yoy), dan timah (tumbuh 94,74 persen) turut mendorong performa ekspor Indonesia.

Untuk senantiasa meningkatkan performa pada ekspor dan impor, Indonesia akan terus melakukan optimalisasi pada setiap perjanjian kerja sama internasional yang telah diberlakukan. 

Salah satu perjanjian billateral dengan prospek manfaat yang besar bagi pelaku usaha adalah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang telah berlaku setahun yang lalu atau tepatnya 5 Juli 2020. Perjanjian ini mencakup komitmen yang komprehensif meliputi perdagangan barang dan jasa, serta investasi.

“Dengan IA-CEPA, Australia mengeliminasi 100 persen tarif bea masuk pada seluruh komoditas yang berasal dari Indonesia. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan mampu memanfaatkan semaksimal mungkin peluang tersebut untuk memacu performa ekspornya ke Australia,” ujar Menko Airlangga.

Hingga Semester I-2021, ekspor Indonesia ke Australia mencapai USD 1,61 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 41,87 persen pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai USD 1,14 miliar. Pertumbuhan tersebut cukup signifikan namun masih dapat ditingkatkan, mengingat adanya potensi yang besar dari kedua negara.

“Pemberlakuan IA-CEPA juga diharapkan mampu mendorong pembentukan economic powerhouse bagi kedua negara sehingga ekspor dapat ditingkatkan melalui ekspansi pasar ke berbagai negara.  Bagi Indonesia, sinergi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memperoleh manfaat atas skema perjanjian kerja sama tersebut” pungkas Menko Airlangga.

Performa ekspor dan impor yang impresif juga sejalan dengan Neraca Perdagangan Indonesia yang kembali mengalami surplus sebesar USD 2,59 miliar pada Juli 2021. Ini menjadi surplus Indonesia secara 15 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: