Protes Perpanjangan PPKM Level 4, PKL di Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih

Protes Perpanjangan PPKM Level 4, PKL di Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih

Puluhan pedagang lesehan dan kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani menggelar aksi memprotes pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tegal. Pasalnya, hingga saat ini akses menuju ke tempat usaha mereka masih ditutup dan lampu jalan dipadamkan saat malam hari. 

Dalam aksinya, mereka mengibarkan bendera putih yang menandakan mereka sudah menyerah pada keadaan. Mereka berharap dengan aksi itu, Pemkot Tegal terketuk hatinya untuk mencarikan solusi yang terbaik. 

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima (Paleska Jaya) Kota Tegal, Riyadi mengatakan aksi itu dilakukan untuk mengetuk mata hati Pemkot Tegal. Sehingga ada perhatian kepada para pedagang. 

"Kami coba mengetuk hati Pemkot Tegal supaya kami diperhatikan. Karenanya, kami melakukan aksi damai ini," katanya. 

Menurut Riyadi, kegiatan ini dilakukan spontanitas, karena para pedagang butuh solusi. "Kami berharap jalan dibuka, kemudian lampu di Jalan Ahmad Yani dinyalakan lagi." 

Sebelumnya diberitakan PPKM Level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus nanti. Meski begitu, kendati Kota Tegal termasuk level 4, namun beberapa ruas jalan di Kota Tegal sudah dibuka dan dilonggarkan.

Meski begitu, sebanyak 29 ruas jalan tetap dilakukan pembatasan dan disekat seperti sebelumnya. ”Untuk penutupan jalan dari yang sebelumnya 40 titik, saat ini menjadi 29 titik,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Untuk perpanjangan PPKM level 4, kata dia, Kota Tegal tidak termasuk yang direkomendasi untuk turun level. Meski demikian, semua tetap optimis dan bisa berjalan.

Polres Tegal kota pun mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. ”Meskipun kita masih terkoreksi di level 4, tetapi kita akan melakukan upaya pembatasan seperti sebelumnya, dari yang sebelumnya 40 titik sekarang tinggal 29,” ujar Rita.

Kapolres menambahkan semua akan terus dievaluasi, utamanya kegiatan masyarakat yang berdampak ekonomi yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat. (muj/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: