Sempat Ditunda, MPLS di Brebes Akhirnya Digelar Daring

Sempat Ditunda, MPLS di Brebes Akhirnya Digelar Daring

Sempat ditunda karena pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan secara daring atau online. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 420/01768/2021. 

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Dasar (Dinkdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes M. Aka Darma W mengatakan dalam SE tersebut ada dua point mengenai MPLS. Yang pertama, bagi satuan pendidikan yang melaksanakan MPLS pada hari ini dilaksanakan secara online. 

"Dan point kedua, pembelajaran di satuan pendidikan dilaksanakan secara online dengan batas waktu yang ditentukan," ujarnya, Rabu (21/7). 

Dijelaskannya, memang untuk MPLS awalnya akan dilaksanakan pada 12 Juli lalu. Namun, MPLS sempat ditunda dan rencananya akan dilaksanakan pada hati ini. Namun, dengan kondisi PPKM Darurat yang diperpanjang, akhirnya MPLS di Brebes akan dilaksanakan secara online. 

"SE ini sudah kita serahkan ke satuan pendidikan yang ada di tingkat kecamatan. Dengan barapan, satuan pendidikan tersebut bisa melaksanakan SE ini," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya meminta kepada setiap satuan pendidikan untuk mempersiapkan dan mematangkan pembelajaran daring pada tahun ajaran baru ini. Termasuk menyiapkan materi berupa video tentang lingkungan sekolah untuk ditunjukkan kepada peserta didik saat MPLS. 

"Kepada satuan pendidikan kita harapkan bisa memaksimalkan MPLS secara daring ini. Terutama dalam memaparkan video yang ada di lingkungan sekolah," pungkasnya. (ded/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: