Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Dilengkapi Dokter Jaga 24 Jam

Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Dilengkapi Dokter Jaga 24 Jam

Tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 Kabupaten Tegal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) RSUD Suradadi dilengkapi fasilitas pemeriksaan kesehatan rutin dan dokter jaga 24 jam. 

Informasi ini diperoleh saat Bupati Tegal Umi Azizah melakukan peninjauan unit hunian yang bisa menampung 88 pasien Covid-19 tersebut, Selasa (6/7) siang.

Rusunawa berlantai tiga ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal sementara civitas hospitalia RSUD Suradadi.
Namun, karena kondisi penularan Covid-19 terus meningkat, Umi Azizah selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal memfungsikannya sementara sebagai tempat isolasi terpusat pasien positif bergejala ringan maupun tanpa gejala. 

"Kami menargetkan pertengahan Juli 2021 ini, rusunawa sudah bisa difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat,” katanya.

Keberadaan tempat isolasi, tambah Umi Azizah, sangat strategis karena terintegrasi dengan layanan RSUD Suradadi. Hal tersebut sangat memudahkan pasien Covid-19 mendapat pemantauan kesehatan rutin dari petugas kesehatan, termasuk penanganan dokter rumah sakit yang siaga 24 jam. 

Jika kondisi pasien memburuk, dengan cepat dialihkan perawatannya ke rumah sakit dan ini tidak membutuhkan waktu lama. 

"Sehingga risiko kematian akibat keterlambatan membawa pasien ke rumah sakit dapat ditekan,” tambahnya.

Dari peninjauannya, progres pembangunan rusunawa senilai Rp17 miliar ini sudah mencapai 95 persen.

Adapun rusunawa ini terdiri atas 44 unit hunian dengan luas masing-masing 36 meter persegi. Setiap unit hunian memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandiri, satu ruang tamu, satu dapur, tempat wudhu dan tempat mencuci baju. 

Jika kedua kamar tersebut difungsikan, maka akan tersedia 88 tempat tidur. Di sini, Umi memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji agar segera membentuk kelembagaan pengelola yang didukung sumber daya manusia berkompeten. 

"Segera bentuk manajemen pengelola gedung supaya ada pembagian kerja dan tugas yang jelas. Ada yang menjaga keamanan, kebersihan, dan juga berfungsinya utilitas seperti air bersih, listrik, sanitasi hingga persampahan. Penyiapan personel yang disertai simulasi protokol kesehatan di sini sangat penting. Jangan sampai petugas yang bekerja di sini malah tertular, kasihan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hendadi Setiaji menyampaikan, untuk pengoperasian tempat isolasi ini pihaknya akan bekerjasama dengan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. 

Jika mendapati ada warga yang terkonfirmasi positif tanpa gejala tetapi tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah, sementara tidak tersedia fasilitas tempat isoman di lingkungan sekitar, di tingkat desa, maupun kecamatan, maka bisa mengakses fasilitas ini. Termasuk mereka yang bergejala ringan. 

Pihaknya juga menyediakan layanan call center di nomor 119 sebagai pusat informasi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan tempat tidur di tempat isolasi terpusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: