Dedy Yon Pantau Pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat

Dedy Yon Pantau Pelaksanaan Penerapan PPKM Darurat

Guna memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berjalan dengan baik di lapangan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung melakukan pemantauan pada Senin (5/7) malam. 

Tampak mendampingi, Sekda Kota Tegal Johardi, para asisten dan kepala OPD beserta Satpol PP.

Dalam pantauannya, rombongan berkeliling dan tidak segan langsung memberikan teguran kepada pedagang dan pemilik toko yang masih buka di luar jam yang telah ditentukan. Jika nantinya tidak diindahkan, maka pihaknya akan memaksa pedagang tersebut untuk menutup warung atau tokonya. 

Dedy Yon mengatakan, pihaknya sengaja melakukan sidak untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar dipatuhi masyarakat. Adapun sasarannya yakni tempat-tempat di mana ada potensi-potensi kerumunan, atau dilakukan pelanggaran aturan PPKM Darurat.

"Kegiatan pada malam hari ini, kita sidak di masyarakat. Tentunya agar bisa tertib,"ujarnya.

Dedy Yon juga meninjau langsung tempat-tempat wisata. Hal itu untuk memastikan benar-benar tutup sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

"Di tempat publik juga kita pantau semua, jadi kalau ada orang berkerumun banyak, kita segera bubarkan," tandasnya.

Dedy Yon berharap, pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli, bisa ditaati dan dipatuhi. Sebab, merupakan kepentingan bersama, hukum keselamatan untuk masyarakat banyak lebih utama. (muj/ima)

Sumber: