Berbalik Bela HRS, Ulama Pendukung Jokowi: Ini Lebay!
Tokoh kenamaan Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal atau Gus Sahal ikut memberi kritikan pedas atas vonis yang dijatuhkan kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
HRS divonis empat tahun penjara dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor. Pro dan kontra kini muncul usai vonis terhadap HRS itu dibacakan majelis hakim di persidangan. Termasuk dari Gus Sahal.
Dalam pernyataannya yang diunggah di laman akun Twitter, Kamis (24/5) Gus Sahal menilai vonis 4 tahun adalah berlebihan.
“Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 tahun karena tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dan lain-lain saya setuju. Tapi kalo karena kasus data swab, ini lebay,” Cuit Gus Sahal dikutip dari GenPI.co, Jumat (25/6).
Sikapnya yang membela HRS berbeda dari biasanya. Sebab, selama ini Gus Sahal dikenal sebagai ulama yang mendukung pemerintahan Jokowi. Bahkan, Gus Sahal pun mengutip salah satu ayat Al-Qur’an yang menyinggung soal kebencian terhadap seseorang atau suatu kaum jangan membuat seseorang berbuat tidak adil.
“Janganlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu gak adil, kata Quran,” tulisnya.
Sebelumnya, HRS terbukti menyebarkan berita bohong terkait informasi kesehatannya karena menyebut dirinya sehat padahal reaktif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen.
“Menimbang bahwa majelis hakim berpendapat Terdakwa memang belum di-PCR, dan baru diantigen. Namun, berdasarkan Kepmenkes tentang pedoman pencegahan pengendalian Covid-19, kondisi seperti ini disebut probable Covid-19 sehingga menurut majelis hakim, walaupun belum dilakukan swab PCR, tetap saja Terdakwa tidak bisa dikatakan sehat, karena Terdakwa probable Covid-19,” jelas Hakim. (genpi/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: