Zona Merah, Anggota DPRD Brebes Minta Prokes Diperketat
Saat ini, Kabupaten Brebes kambali ke masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Terkait hal ini, Anggota DPRD Kabupaten Brebes Tobidin Sarjum meminta protokol kesehatan (prokes) diperketat.
Tobidin menyebutkan, sudah saatnya prokes di kota bawang merah ini diperketat. Terutama dalam mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Baik itu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
"Lemahnya kedisiplinan masyarakatnya, minimnya edukasi kita dalam sosialisasi ke warga jangan sampai menambah jumlah kasus Covid-19 di Brebes," terangnya.
Kepada pemerintah setempat, politisi PAN ini meminta untuk melakukan pemantauan kembali kepada masyarakat dalam mematuhi prokes. Dirinya meminta, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa untuk melakukan pengawasan ke masyarakatnya dalam mematuhi prokes.
"Terutama dalam aspek aturan kekarantinaan dan peraturan penegak hukumnya harus dimanfaatkan," katanya.
Ditambahkannya, pengetatan prokes ke masyarakat sangat diperlukan. Pasalnya, jika tidak dilakukan dikhawatikan kasus Covid-19 di Brebes tidak bisa terkendali.
"Apalagi saat ini varian baru sudah ditemukan dan penyebarannya sangat cepat. Jadi, sebisa mungkin kegiatan yang menimbulkan kerumunan bisa diminimalisir," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: