Kapolda Pasang Target, Dalam Dua Minggu Zona Merah Berhenti

Kapolda Pasang Target, Dalam Dua Minggu Zona Merah Berhenti

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memasang target penanganan zona merah di Kabupaten Tegal dalam dua minggu berhenti. Terutama target desa terkategori zona merah atau tingkat risiko penularan Covid-19 tinggi kembali menjadi zona hijau. 

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Sabtu (19/6) mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 pasca libur-Lebaran di Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Tegal telah menjadi bagian dari tugas kepolisian bersama TNI bersama pemerintah daerah untuk secepatnya menekan laju penyebaran virus. 

Seluruh personel TNI-Polri akan digerakkan, sehingga dalam dua minggu ke depan, desa yang zona merah akan diketatkan. Supaya  segera berubah menjadi hijau kembali. 

"Lewat kunjungan kerja, saya 
ingin mengetahui sejauhmana program vaksinasi ini berjalan di Kabupaten Tegal. Terutama untuk membangun herd immunity dan dirinya mengapresiasi pelaksanaannya," katanya. 

Selain melihat vaksinasi, tambah Irjen Pol Ahmad Luthfi, dirinya juga mengecek kesiapan pelaksanaan PPKM mikro sebagai basis deteksi dini penyebaran Covid-19 di unit lingkungan. 

Dirinya mengimbau agar tokoh masyarakat ikut berperan aktif menyuarakan keberadaan Covid-19 yang nyata ada dan membahayakan keselamatan jiwa. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penularannya. 

Kepada insan pers, dirinya juga berpesan agar menyajikan pemberitaan yang menyejukkan terkait penanganan Covid-19. 

"Terutama pelaksanaan 3T (test, tracking and treatment) dan 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," tambahnya.

Di hadapan forkopimda, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta agar rencana pelaksanaan PPKM mikro ini menjadi role model untuk menyekat penyebaran Covid-19 dan melakukan pemantauan melekat perkembangan kasus di tingkat RT, RW, desa hingga kecamatan.

Jumlah kasus aktif di Kabupaten Tegal yang mencapai 474 orang ini menjadi peringatan dini bagi semua agar merapatkan barisan, menyatukan kekuatan, terutama unsur forkopimda untuk menjamin penanganan Covid-19 berjalan efektif agar tidak berkembang menjadi ledakan kasus yang lebih parah. (guh/ima)

Sumber: