Demi Mengelabui Polisi, Anji Simpan Lintingan Ganja di dalam Speaker

Demi Mengelabui Polisi, Anji Simpan Lintingan Ganja di dalam Speaker

Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6). Dari hasil tes urine, penyanyi lagu Dia ini dinyatakan positif memakai ganja. 

Selain barang bukti ganja, polisi juga mengamankan dua ponsel dan benda mirip speaker bertuliskan ‘Dynamite’.

Akibat perbuatannya, Anji dijerat Pasal 111 dan Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 sampai 12 tahun.

Dikutip dari RMOL, berbagai cara dilakukan musisi ini untuk mengelabuhi petugas kepolisian dalam menyembunyikan narkoba jenis ganja.

Saat diamankan polisi di studio rekaman di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Anji kedapatan menyimpan lintingan ganja dalam plastik transparan dan dimasukkan ke dalam speaker.

"Speaker ini digunakan untuk menyembunyikan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6).

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke wilayah Bandung.

"Di situ kami amankan barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja di dalam kotak. Lalu ada sebuah buku hikayat pohon ganja," kata Ady.

Barang bukti ganja yang diamankan polisi dalam pengamanan Anji beratnya mencapai 30 gram. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: