DPRD Brebes Usulkan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Brebes Usulkan Dua Raperda Inisiatif

Sedikitnya ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Kabupaten Brebes dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (3/6). Dua raperda itu yakni Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Raperda tentang Desa Wisata. 

Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Brebes Zubad Fahillatah, yang dihadiri Wakil Bupati Brebes Narjo, Ketua DPRD Brebes Moh Taufik, dua wakil ketua DPRD Brebes lainnya, yakni Teguh Wahid Turmudi dan Wurja itu juga disampaikan usulan dua raperda dari Pemkab Brebes. 

Yakni, Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, penyampaian pengembalian Perda Guna Usaha kepada Eksekutif, karena harus mendapat rekomendasi dari kementerian. 

Juru Bicara Fraksi PAN DPRD Brebes Joni Waluyo mengatakan, di Brebes sendiri banyak potensi pengembangan koperasi dan UMKM di Brebes yang perlu didorong. Apalagi, banyaknya kearifan dan produk lokal yang bisa diberdayakan sangat butuh dukungan. 

"Karena itu, kami mengajak Pemkab Brebes untuk bersama-sama membahas dua raperda inisiatif DPRD ini. Fraksi-fraksi di DPRD menyetujui dua raperda inisiatif ini dibahas dan dilakukan pembentukan panitia khusus," ujarnya dalam pandangan umum fraksi. 

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Brebes Nasikun menambahkan, saat ini di Brebes banyak bermunculan desa wisata, tetapi belum mempunyai payung hukum. Atas hal itulah, seluruh fraksi mengusulkan Raperda Inisiatif tentang Desa Wisata, yang nantinya dapat menjadi payung hukum. 

"Intinya, usulan Raperda tentang Desa Wisata ini ke depan bisa menjadi payung hukum, karena selama ini belum ada," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Brebes Zubad Fahillatah yang memimpin rapat paripurna mengatakan, DPRD melalui rapat paripurna telah menyetujui adanya usulan empat raperda tersebut. Yakni, dua raperda merupakan usulan inisiatif DPRD dan dua lainnya usulan dari Pemkab Brebes. 

"Atas persetujuan ini, kami (DPRD) nantinya akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan empat raperda tersebut. Di mana, pansus ini akan kami bentuk melalui rapat paripurna yang akan dilaksanakan berikutnya," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: