Dapat WTP dari BPK, ASN Kota Tegal Diminta Tidak Berpuas Diri
Meski telah menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, jajaran di bawah Pemerintah Kota Tegal diminta tidak berpuas diri. Predikat itu, justru hendaknya dijadikan pendorong agar menyelesaikan temuan yang ada.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi saat memberikan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rabu (2/6) di Pendapa Kecamatan Tegal Barat mengatakan, penghargaan itu sebagai apresiasi PBK karena pemkot telah berhasil menyusun dan menyajikan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) 2020. Keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras semua pihak.
"Prestasi di bawah kepemimpinan Dedy Yon Suproyono, saya minta dijadikan sebuah momentum yang benar-benar dibingkai dengan bingkai emas," katanya.
Menurut Johardi, sebelumnya pemkot telah menerima predikat WTP pada 2018 dan 2019. Namun atas prestasi yang diraih, para ASN tidak boleh cepat berbangga dan berpuas diri.
"Karena masih ada beberapa persen lagi temuan yang belum selesai, jadi kita pacu terus beserta dengan dengan tim, asisten dan OPD-OPD," katanya.
Johardi menegaskan, tidak semua daerah mendapatkan prestasi WTP. Kota Tegal dengan nilai mutu dari komponen-komponen hasil temuan BPK, Inspektorat provinsi maupun kota semuanya sudah di atas 75 persen.
"Artinya hampir sempurna, hampir zero," tandasnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: